Life Death And Motor Sports

De FreeLegal
Aller à la navigation Aller à la recherche

Sejak absensinya di tahun 1867 yang dibawakan oleh Sylvester Howard Roper, sepeda motor telah mengalami perkembangan yang pesat. Kendaraan ini telah menginspirasi orang-orang di semua dunia dalam menjelajahi, berprofesi, dan mengubah sistem hidup manusia. Indonesia, sebagai salah satu negara dengan populasi pengendara sepeda motor terbesar di dunia, memiliki sejarah panjang perihal bagaimana kendaraan ini berhasil menjadi begitu ikonik dalam kehidupan sehari-hari. Artikel ini akan memberi tahu garis besar seputar sejarah sepeda motor di Indonesia.

Era Kolonial

Sejarah sepeda motor di Indonesia dimulai pada masa penjajahan Belanda. Pada tahun 1903, perusahaan sepeda Batavus merakit dan memperkenalkan sepeda motor pertama di Indonesia. Sedangkan cuma sedikit jumlahnya, hadirnya sepeda modifikasi motor pertama adalah langkah awal menuju perubahan transportasi di Indonesia.

Era Kemerdekaan

Setelah kemerdekaan, pada tahun 1940-an dan 1950-an, sepeda motor mulai mengalami perkembangan yang lebih signifikan di Indonesia. Kendaraan ini lebih banyak diterapkan oleh militer dan dikenal dengan istilah \"Hum\". Tahun 1955, produsen lokal, NV Soure Hardware, memproduksi sepeda motor dengan merek S1. Ini menjadi titik balik penting dalam sejarah sepeda motor di Indonesia, sebab yaitu upaya lokal pertama dalam memproduksi sepeda motor, yang sebelumnya hanya didatangkan dari luar negeri.

Era Pemerintahan Soeharto

Pada era pemerintahan Soeharto, keterlibatan pemerintah dalam industri sepeda motor semakin kuat. Pada tahun 1966, pemerintah mendirikan perusahaan nasional, PT Garuda Mataram Motor, untuk memproduksi sepeda motor dengan merek Gesits, yang yaitu inisial dari \"Gerakan Seluruh Indonesia Tahun Satu\". Melainkan, produksi sepeda motor nasional saat itu belum dapat bersaing dengan produk luar negeri dalam hal kwalitas dan harganya.

Era Pasca Reformasi

Pasca Reformasi, Indonesia mulai meliberalisasi pasar otomotif dan sepeda motor. Hal ini membuka pintu bagi berjenis-jenis merek sepeda motor asing untuk masuk ke pasar Indonesia. Pada tahun 2003, Undang-Undang Kendaraan Bermotor diubah untuk meniadakan batasan usia kendaraan impor. Selanjutnya, pada tahun 2015, pemerintah menghapuskan kewajiban deposit yang perlu dibayarkan oleh pabrikan asing untuk mendistribusikan sepeda motor mereka di Indonesia.

Dalam beberapa tahun terakhir, sepeda motor listrik juga mulai mendapatkan perhatian di Indonesia. Gaya hidup yang ramah lingkungan, efisiensi tenaga, dan keperluan akan solusi transportasi yang lebih murah telah mendorong pertumbuhan populeritas sepeda motor listrik di kalangan masyarakat.

Rumusan

Sejarah sepeda motor di Indonesia sudah lewat berbagai perubahan dan kemajuan seiring waktu. Dari masa kolonial, kemerdekaan, era pemerintahan Soeharto, hingga pasca Reformasi, kendaraan ini sudah menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat Indonesia. Sekarang, dengan meningkatnya kesadaran akan imbas lingkungan, sepeda motor listrik semakin populer. Sejarah ini memberikan ilustrasi seputar betapa pentingnya sepeda motor dalam menyokong perubahan transportasi dan mengubah sistem hidup manusia di Indonesia.